1. Wawasan Nusantara
Wawas : Melihat/ Memandang
Wawasan : Cara pandang
Nusantara : Indonesia
· Wawasan Nusantara : Cara pandang bangsa
Indonesia dalam melihat diri sendiri dan lingkungan sekitar
C. DINAMIKA IMPLLEMENTASI WAWASAN NUSANTARA
Mengkaji
pelaksanaan implementasi Wawasan Nusantara di Indonesia, terdapat hal – hal
yang sangat memerlukan perhatian kita. Hal – hal tersebut adalah factor –
factor yang dapat berupa prospek maupun factor – factor yang dapat pula menjadi
hambatan. Beberapa factor tersebut misalnya
1.
PROSPEK
a. Globalisasi
Dewasa ini, sebagai akibat dari kemajuan teknologi yang
luar biasa, batas – batas negara secara geografis tetap ada, namun dari sisi
komunikasi dan informasi, nyaris tiada batas. Imbas yang dirasakan adalah
globalisasi pada segala bidang. Hampir setiap orang ingin menjadi warga Negara
dunia, yang ditandai dengan homogenitas pola pikir, kuliner, busana maupun yang
lainnya. Menjadi satu kebanggaan bagi sementara orang Indonesia apabila ia
dapat “menyamai” trend global, misalnya dengan Pizza Hut, Coca Cola yang
mengalahkan pecel maupun es jeruk misalnya.
Pada kondisi ini Wawasan Nusantara memiliki prospek yang
luar biasa, dari sisi pariwisata misalnya. Bagaimana Bali dengan kekayaan
budayanya mampu menyihir Mick Jagger ingin sekali menjalani prosesi nikah
tradisional ala pulau dewata tersebut ? Ini salah satu hal yang tidak kita
dapatkan, apabila kita hanya larut dalam arus globalisasi. Dengan kata lain, melalui
perbedaan yang kita miliki, maka kita memiliki potensi untuk maju, mengingat
keindahan suatu taman adalah apabila terdapat kebhinekaan jenis tanaman di
Indonesia ?
b. Otonomi Daerah
Managemen pembangunan daerah di Indonesia, pasca
reformasi, memasuki babak baru, dengan penerapan otonomi daerah yang seluas –
luasnya, dengan memberikan kesempatan kepada daerah untuk mengatur rumah
tangganya sendiri. Hal ini merupakan upaya pemerintah pusat untuk “menebus
dosa” setelah pada era Orde Baru menerapkan system sentralisasi yang terpusat
di Jakarta.
Mekanisme sentralistik pada pemerintah pusat
ini, kadang menimbulkan masalah di daerah. Secara logika, bahwa mereka yang
tinggal di suatu wilayah / daerah tentu lebih mengetahui kebutuhannya
dibandingkan mereka yang hanya melihat / mengamati dari jauh (Jakarta).
Dengan
otonomi daerah, pemerintah pusat tidak hanya memberikan kewenangan pengelolaan
daerah kepada daerah tersebut saja, namun dalam memberikan bantuan tidak lagi
berupa paket project misalnya, namun diwujudkan dalam bentuk DAU (Dana Alokasi
Umum) atau Block Grant, yang alokasi penggunaannya disesuaikan dengan kebutuhan
daerah tersebut.
Impact
positif yang diharapkan terjadi adalah dengan pelaksanaan otonomi daerah ini,
maka hubungan pusat dan daerah akanmenjadi semakin baik karena daerah merasa
mendapat kepercayaan dari pemerintah pusat.
2. HAMBATAN
a. Globalisasi
Globalisasi,
selain menjadi prospek dalam implementasi wawasan nusantara di Indonesia, ia
dapat pula menjadi hambatan, apabila kita salah mensikapi fenomena globalisasi
di Indonesia. Tidak jarang, sementara orang Indonesia, dengan sukarela dan
penuh kebanggaan larut dalam arus globalisasi, baik dari sisi pola piker,
kuliner, busana dan hal – hal lainnya. Bukan hal yang aneh, apabila kita
mendapati orang Indonesia yang sangat bangga dengan rambut BUCERI-nya, dengan
TANK-TOP-nya, atau juga STEAK-nya.
b. Otonomi Daerah
Kewenangan pemerintah daerah untuk mengelola pembangunan
di daerahnya, kadang disikapi dengan kebijakan – kebijakan yang “over”. Salah
satu bentuk yang muncul dari sikap “over” tersebut adalah system “putra
daerah”, dimana “main frame” yang ada adalah merasa segala sesuatu yang muncul
dari daerahnya sendiri-lah yang terbaik, apabila dibandingkan daerah lainnya.
Merupakan
rahasia umum, apabila “PAIJO” tidak mungkin menjadi pejabat di Bali, karena
sudah menjadi jatah “NYOMAN” dkk, begitu pula sebaliknya, dimana tidak mungkin
seorang “COKORDA” menjadi bupati di Klaten atau Purworejo. Fenomena ini akan
menjadi hambatan dalam implementasi wawasan nusantara, Karen a akan menimbulkan
gesekan – gesekan baru bagi hubungan pemerintah pusat dan daerah, yang
berpotensi mengakibatkan rusak dan terputusnya hubungan pemerintah pusat dan
daerah.
c.Disintegrasi
Apabila hubungan
antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah sudah memburuk, yang
mengakibatkan daerah sudah merasa tidak membutuhkan lagi bimbingan dan atau
perlindungan Dari pemerintah pusat akan mengakibatkan semakin suburnya upaya –
upaya separatisme yang akan mengakibatkan disintegrasi. Apabila tidak dicegah,
maka kita tidak lagi berbicara dalam “main frame” Indonesia, namun “mantan”
Negara Indonesia. Pada kondisi ini, wawasan nusantara tidak lagi bermanfaat apa
pun.
pendidikan kewarganegaraan oleh Koesoemadji, S.H.,M.H.